Ziarah kubur itu hukumnya sunah muakat, karena disamping mendoakan seseorang yang di kuburnya juga dapat berlaku zuhud terhadap dunia yakni mrninggalkan kesenangngan dunia yang bersifat sementara untuk berbakti kepada Allah SWT. Serta dapat pula mengingatkan kepada mati sehingga ia bertindak sesuatuyang di ridhoi Allah SWT.
Assalamaualaikum terimakasih teman - teman yang sudah mau mampir di home saya, oza temen - temen ingin saya buatkan apa ni.. tinggal kirirm kolom komentar saja.. insya Allah saya akan berusaha membuatkan untuk mempergembirakan hari kalian hahahaha.. salam dari Ancala Cantik
Thursday 25 September 2014
HUKUM ZIARAH KUBUR
Ziarah kubur itu hukumnya sunah muakat, karena disamping mendoakan seseorang yang di kuburnya juga dapat berlaku zuhud terhadap dunia yakni mrninggalkan kesenangngan dunia yang bersifat sementara untuk berbakti kepada Allah SWT. Serta dapat pula mengingatkan kepada mati sehingga ia bertindak sesuatuyang di ridhoi Allah SWT.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment